Kepala Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyampaikan praktik pengoplosan beras yang diduga dilakukan PT Indo Beras Unggul merupakan bentuk kejahatan pangan yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah.
"Kejahatan pangan, apa pun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," kata Rikwanto dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2017).
Dia juga menjelaskan pihak PT IBU telah memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu perkilogram. Kemudian, lanjut Rikwanto setelah dipoles menjadi beras premium, beras tersebut dijual ke pasar-pasar tradisional dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
Baca Juga: Tersandung Skandal Beras Oplosan, Harga Saham AISA Jatuh
"Beras tersebut dibeli oleh PT. IBU dengan harga Rp. 7.000, selanjutnya dipoles kemudian dijual dengan harga Rp20.400. Beras jenis premium maupun medium sebenarnya berasal dari Ciherang dan Impari, yang sekelas dengan IR64 yang kandungan karbohidratnya tidak akan berubah setelah dilakukan proses pemolesan," kata Rikwanto.
Dia menyampaikan dari praktik kecurangan itu diperkirakan negara dirugikan hingga ratusan trliun rupiah.
"Yang disoal bukanlah medium atau premium, tetapi keuntungan sangat besar yang diambil dari beras subsidi," katanya.
"Negara dirugikan oleh karena produsen maupun konsumennya merupakan rakyat Indonesia, serta akan berdampak pada inflasi. Kemudian keuntungan ratusan triliun yang dimaksud adalah keuntungan yang dinikmati oleh seluruh midle man untuk sembilan bahan pokok, bukan keuntungan PT IBU saja."
Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya akan melibatkan ahli dari beberapa instansi terkait untuk mengecek masalah kandungan gizi dari beras oplosan tersebut.
Baca Juga: Tiga Pilar Sejahtera Food Bantah Rugikan Pelaku Usaha Lain
"Untuk masalah kandungan gizi, pihak kepolisian akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Beberapa orang juga turut diamankan dalam penggerebekan gudang beras tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka dari beberapa orang yang ditangkap.