Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan pencairan bantuan sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah bisa dimulai pada awal Agustus 2017. Tim Kemensos bersama HIMBARA saat ini sedang maraton menyiapkannya.
Mensos menegaskan pencairan PKH harus tepat waktu, tidak boleh ditunda-tunda karena menyangkut kepentingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mensos minta jajarannya proaktif dan meningkatkan koordinasi dengan bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), pemerintah daerah, serta agen bank setempat.
"Memasuki bulan Agustus PKH cair untuk tahap ketiga besarnya Rp500.000," kata Khofifah dalam siaran persnya.
Mensos memantau langsung proses pencairan bansos PKH secara non tunai di beberapa titik di Indonesa. Beberapa di antaranya Kabupaten Belitung Timur (20/7/2017), Kabupaten Semarang (21/7/2017), Kabupaten Probolinggo (22/7/2017) dan Kabupaten Mojokerto (23/7/2017).
Baca Juga: Menteri Sosial Tampik Isu Reshuffle, Ini Alasannya
PKH mensyaratkan setiap KPM melaksanakan kewajiban menyekolahkan anaknya, memelihara kesehatan dan meningkatkan produktivitas keluarga. Syarat tersebut harus dipenuhi untuk keberlangsungan penerimaan bansos PKH.
Hasil evaluasi Bank Dunia tahun 2012 dan 2015, dampak PKH menunjukkan peningkatan ibu hamil yang memeriksakan kehamilan 7 persen, imunisasi lengkap meningkat 8 persen, memeriksakan kesehatan balita meningkat 22 persen. Sementara di bidang pendidikan ada peningkatan partisipasi SD 2,2 persen dan SMP 4,4 persen. Pengeluaran keluarga untuk makanan berprotein tinggi juga meningkat 10 persen.
Pada tahun 2017 jumlah penerima bansos non tunai mencapai 6 juta KPM. Sementara tahun 2018 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM. Bansos PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didisain sebagai kartu kombo multifungsi.
Data Kementerian Sosial mencatat jumlah Bansos di Kabupaten Belitung untuk 2017 sebesar Rp15,79 miliar. Terdiri dari bansos PKH Rp4,2 miliar untuk 2.229 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp11,45 miliar untuk 8.348 keluarga. Selanjutnya bansos disabilitas Rp30 juta untuk 10 jiwa, bansos lansia Rp100 juta untuk 50 jiwa.
Bansos untuk Kabupaten Semarang pada tahun 2017 totalnya mencapai Rp97,8 miliar. Dengan rincian bansos PKH sebesar Rp30,1 miliar untuk 15.920 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp67,1 miliar untuk 48.974 keluarga, bansos disabilitas sebesar Rp471 juta untuk 157 jiwa, bansos lansia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa.
Baca Juga: "Slankers" Sahur Bareng Menteri Sosial di Gang Potlot