Suara.com - Dua anggota Polri mendapat luka serius akibat berkelahi dengan lelaki yang diduga anggota TNI, di Gapura Perumahan Cilangkara Indah Kampung Cibenda, Desa Sirna jaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam hal ini, kami masih menduga pelaku kejahatan adalah seorang anggota TNI," kata Kepala Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Kunto Bagus, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017).
Ia mengatakan, dua anggota Polri yang menjadi korban adalah Bripka Wirya dan Brigadir Hendra Prasetyo, masing-masing anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Serang Baru.
Kekinian, kata dia, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yakni Ompong yang merupakan pemilik kafe tempat keributan, dan pengunjung bernama Agus Bodong, serta anggota Unit Reskrim Polsek Serang Baru Brigadir Eko.
Baca Juga: Kevin Aprilio Ditipu Manajer, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur
Berdasarkan keterangan ketiga saksi tersebut, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (21/7) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Korban Wirya kala itu ditelpon oleh saksi Ompong, yang melaporkan adanya keributan di kafe miliknya. Keributan itu, menurut Ompong dipicu seorang pengunjung yang mengaku sebagai anggota TNI.
Setelah mendapat laporan, Bripka Wirya bersama Brigadir Hendra dan Brigadir Eko mendatangi lokasi. Tak lama setelah mereka tiba, sekelompok orang yang diduga rekan oknum TNI itu juga datang.
Ketika dihampir oleh korban, pelaku langsung melakukan pemukulan dan menodongkan benda yang diduga senjata api kepada korban Wirya.
"Sedangkan rekan pelaku lainnya mengejar Brigadir Hendra dan melakukan pemukulan serta menginjak-injak badannya," ungkap Kunto.
Baca Juga: Kasus Investasi Yusuf Mansur, Polda Minta Keterangan Korban
Akibat pemukulan tersebut, Brigadir Hendra mengalami luka pada bagian kepala diduga akibat dipukul memakai besi dan gagang senjata api. Sementara Bripka Wiya mendapat luka sobek di bagian kepala sepanjang lima sentimeter.