Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. Apalagi, Darso menduga terdapat banyak korban lain dari kalangan jemaah pengajian Yusuf di wilayah lain Indonesia.
"Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," ungkapnya.
Dalam perkara ini dia telah menunjuk pengacara Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.
"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban pada tiga hari ke depan,” terangnya.
Baca Juga: Unik, Musikus India Bermain Gitar saat Kepalanya Dibedah