Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya tidak akan mengganti posisi Ketua Umum Setya Novanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketatapan itu juga diberlakukan walau seandainya Setnov—akronim beken Novanto—ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus patgulipat uang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik (e-KTP).
"Kami sudah rapat dan memutuskan bahwa status tersangka tidak mengurangi dan mengganggu kinerja Partai Golkar di seluruh tingkatan," ujar Idrus dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Menurutnya, kekuatan Partai Golkar mengacu pada sistem. Kalau ketua umum (Setnov) tak bisa aktif, seluruh pengurus tetap bekerja untuk memenangkan pertarungan politik.
Baca Juga: Utang Indonesia Rp3.706 Triliun, Warga Miskin 27,77 Juta Orang
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," jelasnya.
Idrus mengatakan, Partai Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub) untuk mengganti posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat pleno DPP pada Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, keputusan tersebut mengacu aturan yang ada di Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Golkar.