Sekolah Pecat Geng 'Brother Of Santay' Dinilai Langgar Hak Anak

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2017 | 13:41 WIB
Sekolah Pecat Geng 'Brother Of Santay' Dinilai Langgar Hak Anak
Aksi bully yang terekam dalam sebuah video. (Tencent)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City akan dikembalikan kepada orang tua mereka sebagai sanksi perbuatan tersebut.

Selain dikeluarkan dari sekolah, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mereka juga dicabut.

Kasus perundungan tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.

Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.

Baca Juga: Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto

Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lain. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI