Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto

Sabtu, 22 Juli 2017 | 13:30 WIB
Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto
Partai Golkar saat jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya (DPD I Partai Golkar) seluruh Indonesia bersepakat untuk tidak mendesak penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pascapenetapan ketua umum mereka, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat bersama antara DPD I atau organisasi tingkat provinsi Golkar seluruh Indonesia dengan Setya Novanto, dan Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Jumat (21/7/2017) malam. Dalam rapat itu, sebanyak 32 perwakilan dari total 34 DPD I Partai Golkar hadir.

"Kami mendukung seluruh poin yang telah ditetapkan DPP, karena sejalan apa yang kami rapatkan semalam," ujar Ketua DPD Sulawesi Tenggara Ridwan Bae dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 'Kelompok Lampung'

Ridwan menuturkan, DPD I Golkar akan menyosialisasikan tujuh poin hasil rapat pleno tersebut, yang salah satu isinya sepakat tidak melaksanakan Munaslub untuk mengganti Setnov.

Ia juga meminta seluruh pengurus DPD I partai berlambang Pohon Beringin itu untuk membuat strategi pembelaan terhadap Novanto.

"Kenapa? Karena kami sadar bahwa pimpinan Setya Novanto, didampingi Idrus Marham (sekjen) sudah bagus, terkonsolidasi, turun ke masyarakat. Pembangunan kantor pusat berjalan baik. Kemenangan pada Pilkada 2017 di atas 50 persen, ini modal pemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," ucap Ridwan.

Ia menegaskan,Partai Golkar solid meski mendapat tekanan apa pun, termasuk kasus hukum yang sedang menjerat Novanto.

 

Baca Juga: Harga Garam yang Semakin Terasa 'Asin'

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI