Gudang beras bernama PT. Indo Beras Unggul di Jalan Rengas Karangsambung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi lantaran dipakai untuk pengoplosan beras secara ilegal.
"Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Khusus) Bareskrim melakukan penindakan. Di situ ditemukan sebuah gudang berisi beras siap edar. Itu beras dioplos dicampur dalam kualitas yang rendah," kata Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Agar beras yang diproduksi secara ilegal terlihat bagus di pasaran, setelah mencampur dengan beras bermutu rendah, kemudian dikemas dalam karung beras yang diberi merek tertentu, seperti Maknyus, Pandan Wangi, dan Ayam Jago.
"Itu mereka juga mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek (lain) seolah salah satunya beras premium," kata dia.
Rikwanto mengatakan keuntungan dari praktik kejahatan itu besar. Sebab, kata dia, beras dijual Rp13.700 per kilogram sampai Rp20.400 per kilogram.
"Adanya label nggak benar pada kemasan beras," kata Rikwanto
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.100 ton beras oplosan siap edar.
Selain mengamankan barang bukti beras, polisi juga mengamankan beberapa orang. Saat ini, polisi masih mendalami peran orang-orang yang ditangkap dari i gudang.
"Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Khusus) Bareskrim melakukan penindakan. Di situ ditemukan sebuah gudang berisi beras siap edar. Itu beras dioplos dicampur dalam kualitas yang rendah," kata Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Agar beras yang diproduksi secara ilegal terlihat bagus di pasaran, setelah mencampur dengan beras bermutu rendah, kemudian dikemas dalam karung beras yang diberi merek tertentu, seperti Maknyus, Pandan Wangi, dan Ayam Jago.
"Itu mereka juga mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek (lain) seolah salah satunya beras premium," kata dia.
Rikwanto mengatakan keuntungan dari praktik kejahatan itu besar. Sebab, kata dia, beras dijual Rp13.700 per kilogram sampai Rp20.400 per kilogram.
"Adanya label nggak benar pada kemasan beras," kata Rikwanto
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.100 ton beras oplosan siap edar.
Selain mengamankan barang bukti beras, polisi juga mengamankan beberapa orang. Saat ini, polisi masih mendalami peran orang-orang yang ditangkap dari i gudang.