Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira mengatakan langkah Fraksi PAN walk out dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi UU, Jumat (21/7/2017), menunjukkan tidak adanya komitmen serius untuk mendukung pemerintah.
"Secara kasat mata semua orang bisa melihat PAN memang tidak komitmen untuk bersama membangun koalisi kerja sama pemerintah yang solid. Ini bukan hanya membangun pemerintah yang kuat, tetapi juga pembelajaran yang buruk untuk demokrasi dalam hal membangun koalisi," tutur Andreas kepada Suara.com, Jumat (21/7/2017).
Langkah PAN memilih walk out karena menginginkan ambang batas presidential threshold nol persen merupakan bukti mereka sudah tidak bisa lagi bekerjasama dengan koalisi partai pendukung pemerintah.
"Sehingga tanpa dimintapun PAN sendirinya yang sudah mengambil keputusan tersebut (keluar koalisi)," kata dia.
Koalisi pendukung pemerintah terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PKB, dan PAN.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walk out. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Menurut Andreas PAN sebelum pengambilan keputusan, Fraksi PAN sudah diajak bekerjasama, tetapi mereka tetap menolak.
"Kemarin dalam lobi yang berjam-jam, partai pendukung pemerintah berharap bisa bersama-sama dengan partai pendukung pemerintah untuk mendukung opsi A, namun justru PAN yang menolak dan memutuskan untuk tidak bergabung dan mendukung opsi," tuturnya.
"Secara kasat mata semua orang bisa melihat PAN memang tidak komitmen untuk bersama membangun koalisi kerja sama pemerintah yang solid. Ini bukan hanya membangun pemerintah yang kuat, tetapi juga pembelajaran yang buruk untuk demokrasi dalam hal membangun koalisi," tutur Andreas kepada Suara.com, Jumat (21/7/2017).
Langkah PAN memilih walk out karena menginginkan ambang batas presidential threshold nol persen merupakan bukti mereka sudah tidak bisa lagi bekerjasama dengan koalisi partai pendukung pemerintah.
"Sehingga tanpa dimintapun PAN sendirinya yang sudah mengambil keputusan tersebut (keluar koalisi)," kata dia.
Koalisi pendukung pemerintah terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PKB, dan PAN.
Dalam rapat pengambilan keputusan Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN, yang sejak awal menginginkan presidential threshold 0 persen masuk revisi UU Pemilu, walk out. Sedangkan enam fraksi lainnya menyepakati presidential threshold sebanyak 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Akhirnya UU Pemilu disahkan secara aklamasi.
Menurut Andreas PAN sebelum pengambilan keputusan, Fraksi PAN sudah diajak bekerjasama, tetapi mereka tetap menolak.
"Kemarin dalam lobi yang berjam-jam, partai pendukung pemerintah berharap bisa bersama-sama dengan partai pendukung pemerintah untuk mendukung opsi A, namun justru PAN yang menolak dan memutuskan untuk tidak bergabung dan mendukung opsi," tuturnya.