Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) melakukan aksi mogok alias “walk out” ketika sidang paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Kamis (21/7/2017) malam.
Ketua DPR Setya Novanto mengakui kaget atas aksi mogok F-PAN saat sidang paripurna tersebut. Sebab, ketika lobi partai-partai pendukunng Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, PAN sudah menyetujui opsi “paket A” RUU Pemilu.
Paket A RUU Pemilu adalah berisi persetujuan terhadap ketentuan, setiap partai politik harus memenuhi prasyarat mendapat 20 persen kursi di DPR dan atau meraup 25 persen suara nasional pada pemilu legislatif untuk mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Indonesia Bersiap, Sekjen Partai Komunis Vietnam Bakal Datang
“Sebelum sidang paripurna, fraksi pendukung pemerintah, termasuk PAN, sepakat soal keputusan RUU Pemilu. Tapi, saat paripurna, F-PAN ‘walk out’,” tutur Setnov di kantor DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Slipi, Jakarta, Jumat (21/7).
Setnov sebagai Ketua Partai Golkar yang juga ikut dalam lobi fraksi-fraksi pendukung pemerintah mengungkapkan, PAN pada lobi itu sudah “satu suara” mengesahkan RUU Pemilu.
“Saya tidak tahu, pada saat mengadakan paripurna, ternyata ada hal-hal yang mungkin masih berbeda," terangnya.
Meski begitu, Setnov mengakui tetap menghargai keputusan fraksi lain yang tak mau ikut mengesahkan RUU Pemilu.
Setnov juga tak mau mengomentari “nasib” PAN dalam koalisi partai pendukung pemerintah setelah aksi “walk out” tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kita Tak Tahu kan Nasib Jokowi Nantinya Bagaimana?
"Kita tetap mendukung Jokowi itu. Untuk yang lain, saya serahkan kepada masing-masing partai,” tandasnya.