"Pembuat undang-undang tidak boleh merasa dirugikan dengan undang-undang yang dibuat sendiri. DPR tidak boleh melakukan judicial review. DPR itu diutus oleh partai yang sudah ikut pemilu maka Harusnya partai-partai itu juga tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Partai-partai yang ada di luar DPR, " kata dia.
Fahri Hamzah Yakin Jika UU Pemilu Digugat Bisa Menang
Jum'at, 21 Juli 2017 | 15:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
20 November 2024 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI