PT Disetujui 20 Persen, JK Puas: Jangan Setiap Saat Berubah-ubah

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2017 | 14:00 WIB
PT Disetujui 20 Persen, JK Puas: Jangan Setiap Saat Berubah-ubah
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas mengenai Papua Barat, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold atau ambang batas presiden sesuai keputusan DPR yang mengundang-undangkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

"Iya, pemerintah ingin konsisten, ini kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen itu berarti tidak ada perubahan, itu bagus supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya juga 20 persen, jalan kan?" kata  Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017), menjawab pertanyaan wartawan soal ekspektasi pemerintah terhadap keputusan rapat paripurna DPR tentang RUU Pemilu.

Wapres mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR yang diharapkannya mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu .

"Supaya ada konsistensi, kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah. dan sudah berjalan dengan baik," kata dia.

Rapat paripurna dini hari tadi menyetujui paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi undang-undang melalui voting yang diwarnai walk out Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat..

Paket A terdiri atas ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan konversi suara saint lague murni.  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI