Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold atau ambang batas presiden sesuai keputusan DPR yang mengundang-undangkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Iya, pemerintah ingin konsisten, ini kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen itu berarti tidak ada perubahan, itu bagus supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya juga 20 persen, jalan kan?" kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017), menjawab pertanyaan wartawan soal ekspektasi pemerintah terhadap keputusan rapat paripurna DPR tentang RUU Pemilu.
Wapres mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR yang diharapkannya mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu .
"Supaya ada konsistensi, kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah. dan sudah berjalan dengan baik," kata dia.
Rapat paripurna dini hari tadi menyetujui paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi undang-undang melalui voting yang diwarnai walk out Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat..
Paket A terdiri atas ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan konversi suara saint lague murni. (Antara)