Polisi Cari Perempuan Berjilbab yang Diraba di Kantor Pemerintah

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:42 WIB
Polisi Cari Perempuan Berjilbab yang Diraba di Kantor Pemerintah
Ilustrasi porno. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AM merupakan teman pelaku yang merekam adegan mesum.

"Dari tiga tersangka ini, baru satu yang kami tangkap, sedangka dua lainnya masih dalam pencarian, baik pemeran cewek AD maupun si AM ini," ujar kapolres.

Kapolres mengimbau agar keduanya segera memenuhi panggilan petugas, sebelum polisi melakukan penjemputan secara paksa.

Dalam rilis yang disampaikan kepada media sebelumnya, kedua pemaran kasus porno di kantor Pamekasan itu, akan dijerat dengan Pasal 10 Junto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan penyebar vedio rekaman yang berisi konten pornografi, adegan mesum AS dan AD, akan dijerat dengan Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI