Novanto: Saya Belum Memikirkan Praperadilan

Jum'at, 21 Juli 2017 | 13:32 WIB
Novanto: Saya Belum Memikirkan Praperadilan
Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum memutuskan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Belum, saya belum memikirkan untuk praperadilan," ujar Novanto usai rapat dengan Dewan Pakar Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Novanto memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai ketua DPR dan Golkar.

"Saya lagi memikirkan untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan dan juga tugas-tugas yang ada di partai. Saya sibukkan dulu dan saya akan terus mengadakan suatu hal-hal yang terbaik," kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan Golkar tidak pernah mempertahankan Novanto menjadi ketua umum. Novanto sekarang masih tetap menjadi ketua umum karena mekanisme dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar mengatur demikian.

"Golkar tidak pernah mempertahankan. Ini kadang-kadang jangan ada memprovoke. Tapi kita mengaku mengikuti mekanisme," ujar Yorrys usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Menteng, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Yorrys menekankan Golkar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Dia sekarang ini kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana, belum ada putusan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang KUHP azaz praduga tak bersalah kan masih ada. Jadi kita nggak bisa bilang tiba-tiba," kata Yorrys.

"Kita juga harus menghargai dia punya hak dalam hal ini. Dan itu kita sepakati kita nggak bicara yang lain, kita sekarang bicara bagaimana kita melakukan konsolidasi dan ketua umum tetap ketua umum masih Setya Novanto," Yorrys menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI