Suara.com - Tiga pimpinan DPR walkout dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat Rancangan Undang-Undang Pemilu, Jumat (21/7/2017), dini hari. Ketiganya yaitu Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Pemimpin rapat paripurna selanjutnya diambil alih Ketua DPR Setya Novanto (Golkar) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan keputusan rapat tetap sah meskipun Novanto sendirian yang memimpin rapat.
"Karena kan sudah hadir Pak Fadli, Pak Taufik, Pak Agus, saya dan Pak Nov sudah tandatangani daftar hadir sebagai syarat kehadiran pimpinan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Fahri kemudian menjelaskan kenapa dia tidak ikut walkout dan tetap mendampingi Novanto.
"Biar sidang ada dua orang. Pertama-pertama, saya nggak ada yang ajak konsul, karena independen (setelah dipecat PKS). Jadi pemimpin saya temani (Novanto) supaya keputusan (rapat) lebih lancar," kata dia.
Dalam rapat paripurna semalam, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Fraksi PKS walkout karena menolak pengambilan keputusan RUU Pemilu lewat voting. Setelah itu, diputuskan RUU Pemilu dengan memuat materi-materi presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dan lokasi kursi 3-10 kursi per dapil.
Fahri merupakan politikus yang dipecat oleh PKS, tetapi dia menggugatnya dan sekarang proses hukum masih berjalan.
Sebelum keputusan, ada peristiwa menarik dalam rapat paripurna pengambilan keputusan kemarin.
Ketika anggota Fraksi PKS diminta berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya, Fahri yang duduk di barisan pimpinan ikut berdiri. Ketika itu, PKS memilih paket B yaitu presidential threshold 0 persen.
Tapi ketika Fraksi PKS memutuskan walkout karena tak setuju dengan voting, Fahri tak ikut walkout.