Akhirnya Mahasiswa Gundar Korban Bully Ungkap Kenapa Lempar Tong

Jum'at, 21 Juli 2017 | 06:20 WIB
Akhirnya Mahasiswa Gundar Korban Bully Ungkap Kenapa Lempar Tong
M. Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika ditemui di rumahnya, di Jalan Kemenyan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017), malam, M. Farhan (19) sedang asyik memainkan video game di ruang tamu. Sesekali, dia membuka lembaran majalah dan dia mengamati lembaran yang berisi wajah - wajah anggota grup JKT48.

Farhan merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, yang belum lama ini jadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Dia merupakan korban perilaku bullying yang dilakukan oleh teman - teman sekelasnya.

Bagaimana cerita sesungguhnya kasus bullying yang dialami Farhan? Farhan pun mengungkapkannya ketika ditanya-tanya.

"Waktu Itu sore baru pulang kuliah, pas mau buru - buru pulang ditahan pintu kelas. Nggak cuma saya yang di dalam kelas. Ada juga yang lain nggak bisa keluar," kata Farhan kepada Suara.com .

Tak lama kemudian, pintu yang sengaja ditutup teman - teman Farhan dapat dibuka.

"Tiba - tiba akhirnya pintu itu bisa dibuka. ya saya keluar," ujar Farhan.

Ketika itu, Farhan sebenarnya buru - buru untuk pulang ke rumah. Ternyata dia tidak bisa langsung pulang karena dicegat oleh teman - temannya di luar ruang kelas.

"Ya, itu dia (pelaku) malah menunggu saya di depan kelas. Pas saya keluar, tas saya ditarik," kata Farhan.

Farhan selama ini sudah sering menjadi korban bullying. Hari itu, kesabarannya benar-benar habis.

"Saya respon langsung balas mukul, terus saya langsung lempar tong sampah. Itu kan saya buru - buru mau pulang," kata Farhan.

Peristiwa itu rupanya direkam oleh mahasiswa dan kemudian diunggah ke Instagram. Tak dinyana, video tersebut mengundang simpati publik. Pelaku pun dikecam habis-habisan. Pemerintah pun turun tangan.

Farhan bersyukur keempat temannya yang mem-bullying kini diberikan sanksi oleh kampus.

Ketiga mahasiswa yang kena sanksi skorsing selama setahun tak boleh ikut kuliah berinisial AA, YLL, dan HN. Sedangkan mahasiswa berinisial PDP hanya diskorsing enam bulan.

Sementara sembilan mahasiswa yang menyaksikan kejadian bullying terhadap Farhan hanya mendapatkan peringatan secara tertulis.

"Tapi ada empat orang ada di video itu. Sekarang mereka diskors sama kampus. Nggak pernah juga main bareng sama mereka,"ujar Farhan.

Farhan mendapatkan bully dari teman - temannya sejak semester I. Selama ini, dia tidak mau mempersoalkan perilaku teman - temannya.

"Itu dari semester satu. Nggak itu aja orangnya. Terus nggak berhenti bully saya. Saya nggak mau cerita takut membebani orang tua. Apalagi dosen nggak tahu nggak pernah tahu. Nggak pernah ngadu juga," kata Farhan.

Farhan sudah mendengar alasan para pelaku melakukan aksi. Mereka bilang itu cuma bercanda. Tapi mereka tidak memahami dari sudut pandang Farhan yang dijadikan obyek.

"Ya, itu mereka anggapnya bercandaan. Tapi saya nggak mau kan," ujar Farhan.

Farhan bersyukur selama ini didukung oleh teman-temannya yang lain.

"Banyak juga yang bantuin. Tapi paling banyak wanita terutama. ngelindungin sama nasihatin saya," kata Farhan.

Harus diberi sanksi sosial

Menurut Direktur LBH Disabilitas Hari Kurniawan seharusnya para pelaku jangan hanya mendapatkan sanksi administrasi, tetapi juga sanksi sosial.

"Ya, sempat ada kecewa sedikit juga dengan keputusan itu. Seharusnya ditambah sanksi sosial kepada pelaku," ujar Hari.

Sanksi sosial yang dimaksud Hari yaitu para pelaku wajib mendampingi para mahasiswa disabilitas di kampus Gunadarma.

"Mereka seharusnya mendapatkan sanksi sosial menjadi pendamping di kampus, mengurusi KRS mereka menjadi penerjemah bagi para disabilitas dan membuat kegiatan - kegiatan bagi para disabilitas di kampus," ujar Hari.

"Karena kita juga masih melihat sisi baiknya kasihan kalau tidak dikasih edukasi sehingga mereka tidak paham nanti tentang hak - hak penyandang disabilitas. Maka itu perlu ada sanksi edukatif untuk mereka," Hari menambahkan.

Belajar dari kasus Farhan, Hari mendorong pengelola kampus untuk memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.

"Itu diperlukan ya, seperti Unit layanan disabilitas di kampus ini kan masih tanda tanya. Kami menuntut pihak kampus untuk mendirikan. Sangat disayangkan sekali ketika kampus sebesar Gunadarma ini menerima disabilitas, tapi tidak memberikan layanan," ujar Hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI