Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:16 WIB
Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out
Sidang paripurna anggota dewan di gedung DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu berjalan penuh drama.

Empat Fraksi memilih walkout dan memilih tidak ingin bertanggungjawab atas voting atas Rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/7/2017). Empat Fraksi itu adalah Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.

Sebelum mereka walkout, rapat paripurna memutuskan tentang mekanisme pengesahan RUU ini. Dua opsi itu menitikberatkan kepada Presidential Threshold. Empat Fraksi yang walkout ini berkukuh untuk memperjuangkan Presidential Threshold diangka 0 persen.‎

Setelah mereka memberikan pemaparan, seluruh anggota fraksi mereka Ikutan keluar. Termasuk dengan anggota Fraksi yang duduk di kursi pimpinan.

Baca Juga: Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

"Karena fraksi gerindra, demokrat, pks, dan pan, saya pamit undur diri," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat.

Tidak hanya Fadli, pimpinan DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto dan Fraksi PAN Taufik Kurniawan juga turut meninggalkan ruangan.

Setelah ditinggal, meja pimpinan rapat hanya diduduki oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sekedar informasi, Fahri Hamzah sebelumnya ikut voting dan ikut dengan arahan PKS yang memilih paket B, yaitu Presidential Threshold diangka 0 persen.‎

"Izinkan rapat saya lanjutkan. Ini adalah bentuk demokrasi yang ada. Kepada kawan-kawan fraksi tetap mengambil RUU ini, apakah bisa disetuju?" kata Novanto yang mengambil palu sidang.

Baca Juga: Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

"Setuju," kata peserta sidang.

"Saya bertahan sebagai pimpinan Dewan. Secara etis memang harus ada dua. Saya mengambil itu. Kedua, kalau ditanya sikap angket, karena saya satu-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak, saya pilih B tapi tidak walkout," kata Fahri dalam interupsinya.

"Saya beri apresiasi yang besar," jawab Novanto.

Kemudian, Novanto melanjutkan rapat. Dia kemudian menawarkan untuk pengambilan keputusan atas RUU Penyelenggara Pemilu ini. Pilihannya saat ini hanya opsi A, yaitu Presidential Threshold diangka 20 persen untuk tingkat parlemen dan 25 persen untuk suara nasional.

"Karena tinggal opsi A. Apa disetujui?" kata Novanto

"Setuju," jawab peserta yang berarti RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI