Rapat Paripurna beragendakan pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, kembali dilanjutkan, Kamis malam (20/7/2017), sekitar pukul 22.30 WIB.
Fraksi Partai Demokrat sempat 'menghilang' sebelum rapat dibuka. Rombongan Fraksi Partai Demokrat sempat meningalkan ruang rapat sekira pukul 22.00 WIB. Saat mereka meninggalkan ruang rapat, pimpinan DPR baru saja masuk ke ruangan rapat.
Rapat tetap dibuka meski Fraksi Demokrat meninggalkan lokasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang membuka rapat kemudian membacakan kembali paket pilihan yang dibuat DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna ini.
Kemudian, sekira pukul 22.40 WIB, rombongan Fraksi Partai Demokrat kembali ke ruang rapat paripurna. Mereka pun ikut memberikan pandangannya terkait proses selanjutnya dalam proses pengambilan keputusan rapat hari ini.
Baca Juga: Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'
"Kami siap untuk mengambil malam hari ini, tapi kalau didasari voting bila ada isu presidential threshold kami tidak ikut bertanggungjawab," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto memberikan pandangannya.
Rapat paripurna digelar pukul 11.00 WIB, hari ini. Berdasarkan daftar hadir terakhir, ada 534 orang dari total 555 anggota DPR.
Rapat sempat diskors pada pukul 14.00 WIB untuk masuk ke forum lobi setelah sepuluh fraksi memberikan pandangan.
Pengambilan keputusan RUU Pemilu ini dilakukan di dalam rapat paripurna karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, Presidential Threshold, Parlementary Threshold, Sistem Pemilu, Alokasi Kursi, dan Metode Konversi Suara.
Baca Juga: Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu
DPR kemudian menawarkan lima paket dari lima isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan dalam rapat kali ini.