Terkait hal tersebut, Mensos meminta Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur untuk segera melakukan pendataan warga terdampak bencana untuk persiapan menyaluran Jaminan Hidup (Jadup).
"Masa tanggap darurat bencana adalah 14 hari. Kalau bisa sebelum masa tersebut berakhir sudah ada data yang disahkan oleh bupati. Nanti Kemensos yang akan menyalurkan Jadup. Besarnya Rp 900 ribu per jiwa. Bayi dan balita juga dihitung," papar Mensos.
Ia berharap dengan adanya Jadup akan dapat meringankan beban hidup korban banjir dan memberikan bekal untuk meneruskan hidupnya.
"Kepada para nelayan diupayakan mereka mendapat bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP)," katanya.
Baca Juga: Iriawan Bantah Digeser dari Kapolda karena Gagal Tangani Novel
Salurkan Bantuan
Terkait banjir di Belitung dan Belitung Timur, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan dan santunan total sebesar Rp1.068.091.714. Bantuan tersebut terdiri dari Rp818.657.804 untuk Kabupaten Belitung Timur dan Rp249.433.910 untuk Kabupaten Belitung. Bantuan disampaikan dalam bentuk logistik, permakanan, peralatan kebersihan, dan satunan ahli waris untuk satu orang korban meninggal atas nama Firman (13).
"Kita doakan ananda Firman semoga tenang di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata Mensos.