Dua Resep Berantas Korupsi dari Jokowi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2017 | 18:06 WIB
Dua Resep Berantas Korupsi dari Jokowi
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas mengenai Papua Barat, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut dua resep untuk memberantas korupsi, yakni perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang berefek jera.

"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang meloncati pagar yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," kata Presiden, usai menghadiri Penutupan Rapat Kerja Nasional ke-12 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Malang, Jawa Timur.

Presiden juga mengemukakan agar aparat penegak hukum harus berkemampuan memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan pejabat dan kasus pejabat yang sengaja mencuri uang rakyat.

"Ini yang saya lihat, banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," ucap Presiden.

Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar aparat berani dalam membuat keputusan yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam kasus ranah pidana.

"Karena, apapun yang namanya wali kota, bupati, gubernur itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," ujar Jokowi.

Adapun fungsi pengawasan, menurut Presiden, masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.

"Tugas kita ini kan bekerja, kan sudah ada perencanaannya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa, di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi dan mengontrol," kata Jokowi.

Oleh karena itu pula, Presiden Jokowi mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pengawasan secara langsung.

Pengecekan semacam itu, menurut Presiden dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI