Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu

Kamis, 20 Juli 2017 | 17:50 WIB
Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu
Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf (kiri), bersama Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo (kanan), dalam diskusi Dialektika Demokrasi terkait vaksin palsu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR, Kamis (20/7/2017), diskors untuk kesempatan lobi antar fraksi.

Anggota Fraksi Demokrat Dede Yusuf ‎mengatakan dalam politik, tidak menutup kemungkinan dalam ruang lobi muncul upaya money politic untuk memuluskan keputusan.

"‎Dalam politik kemungkinan apapun selalu ada (money politic). Tapi yang mampu melakukan itu adalah orang-orang yang berkepentingan besar," kata Dede di DPR.

"Kalaupun ada itu uang haram. Dan sebaiknya kita waspada," Dede menambahkan.‎

Fraksi dari partai pendukung pemerintah -- PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP -- memberikan penawaran terhadap pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Mereka menitikberatkan kepada aturan presidential threshold di angka 20 persen kursi dan atau 25 persen suara sah nasional.

Sementara lima fraksi lainnya menginginkan forum lobi sebelum memberikan keputusan.

Partai Demokrat memperjuangkan angka 0 persen.‎

"Kami prinsipnya tetap 0 persen. Partai-partai kan ingin memiliki capres masing-masing," kata dia.

Dia juga mengatakan jika RUU diputuskan lewat mekanisme voting, maka harus dilakukan secara tertutup.

"‎Kalau kita lebih senang tertutup. Kalau tertutup kemungkinan ada anggotanya kepengin tertutup karena kalau terbuka mereka berasa diawasi (fraksi). Padahal, kalau tertutup itu melindungi hak individu anggota," ‎kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI