Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan penyidik belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Setya Novanto, ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Belum tahu (kapan pemeriksaan)," ujar Laode di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Laode juga belum bisa memastikan mengenai apakah Novanto nanti akan ditahan atau tidak.
"Ya itu, belum diperiksa. Belum tahu," kata dia.
Yang jelas, kata dia, KPK siap menghadapi jika Novanto mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Seperti biasa saja, kita siap," kata dia.
Di pengadilan, majelis hakim menyebutkan peran Novanto dalam kasus.
"Dalam kesempatan itu Andi Agustinus mengatakan kepada terdakwa I, Irman, dan terdakwa II, Sugiharto, bahwa kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, tapi pada Setya Novanto," kata anggota majelis hakim, Frangki Tambuwun, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut dia Andi Agustinus membicarakan peran yang bisa dimainkannya dan terdakwa satu menyarankan agar Andi bergabung dengan pemenang uji petik KTP elektronik, yaitu Winata Tjahyadi, namun tidak ada kesepakatan antara keduanya.
Dalam perkara KTP elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Novanto juga sudah menjadi tersangka.
"Beberapa hari kemudian, kira-kira pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia, Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP-elektronik," kata hakim.
Setelah itu, menurut dia, Irman dan Andi Agustinus menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa I dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan KTP-E atas permintaan itu Setya Novanto mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," kata Tambuwun.
Andi Agustinus lalu menyampaikan rencana isinya antara lain penyaluran uang dari dia kepada Novanto, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Chaeruman Harahap, yang ada di Komisi II DPR.