"Beberapa hari kemudian, kira-kira pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia, Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP-elektronik," kata hakim.
Setelah itu, menurut dia, Irman dan Andi Agustinus menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa I dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan KTP-E atas permintaan itu Setya Novanto mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," kata Tambuwun.
Andi Agustinus lalu menyampaikan rencana isinya antara lain penyaluran uang dari dia kepada Novanto, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Chaeruman Harahap, yang ada di Komisi II DPR.