Belum Dipanggil, KPK Belum Pastikan Novanto Ditahan atau Tidak

Kamis, 20 Juli 2017 | 17:02 WIB
Belum Dipanggil, KPK Belum Pastikan Novanto Ditahan atau Tidak
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan penyidik belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Setya Novanto, ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Belum tahu (kapan pemeriksaan)," ujar Laode di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Laode juga belum bisa memastikan mengenai apakah Novanto nanti akan ditahan atau tidak.

"Ya itu, belum diperiksa. Belum tahu," kata dia.

Yang jelas, kata dia, KPK siap menghadapi jika Novanto mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.

"Seperti biasa saja, kita siap," kata dia.

Di pengadilan, majelis hakim menyebutkan peran Novanto dalam kasus.

"Dalam kesempatan itu Andi Agustinus mengatakan kepada terdakwa I, Irman, dan terdakwa II, Sugiharto, bahwa kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, tapi pada Setya Novanto," kata anggota majelis hakim, Frangki Tambuwun, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurut dia Andi Agustinus membicarakan peran yang bisa dimainkannya dan terdakwa satu menyarankan agar Andi bergabung dengan pemenang uji petik KTP elektronik, yaitu Winata Tjahyadi, namun tidak ada kesepakatan antara keduanya.

Dalam perkara KTP elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Novanto juga sudah menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI