Seluruh fraksi DPRD Jakarta menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (20/7/2017). Raperda ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota Fraksi Gerindra Rina Aditya Sartika menyambut positif kenaikan tunjangan anggota dewan setiap bulan.
"Namun demikian, peningkatan kinerja akan dapat terjadi apabila keseimbangan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan," ujar Rina di ruang rapat paripurna.
Fraksi Gerindra mengusulkan tenaga ahli dan staf administrasi setiap anggota dewan juga disesuaikan. Mayoritas fraksi sependapat karena keberadaan tenaga ahli dan staf administrasi sangat mendukung kinerja dewan
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi pimpinan dan anggota dewan.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin.
Fraksi Hanura juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Lulung.
Anggota Fraksi Gerindra Rina Aditya Sartika menyambut positif kenaikan tunjangan anggota dewan setiap bulan.
"Namun demikian, peningkatan kinerja akan dapat terjadi apabila keseimbangan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan," ujar Rina di ruang rapat paripurna.
Fraksi Gerindra mengusulkan tenaga ahli dan staf administrasi setiap anggota dewan juga disesuaikan. Mayoritas fraksi sependapat karena keberadaan tenaga ahli dan staf administrasi sangat mendukung kinerja dewan
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi pimpinan dan anggota dewan.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin.
Fraksi Hanura juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Lulung.