Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu

Kamis, 20 Juli 2017 | 14:14 WIB
Interupsi Bertubi-tubi di Tengah Paripurna RUU Pemilu
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (20/7/2017), dihujani interupsi anggota DPR.

‎Interupsi datang bertubi-tubi setelah Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menyampaikan laporan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mewanti-wanti jangan sampai salah mendesain sistem demokrasi.

"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidential dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut," kata Syafi'i.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima minta keputusan segera diambil dan tidak perlu memperdebat hasil laporan Pansus RUU Pemilu.‎ Dia meminta supaya rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan suara.

"Jangan sampai kita terlalu lama sehingga pengambilan keputusan molor. Fraksi PDI Perjuangan memohon seluruh anggota dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata Arya Bima.

Dalam interupsi, anggota Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengutip kalimat Presiden Soekarno agar jangan ada kepentingan taktis dengan mengorbankan kepentingan teknis, apalagi ideologi. Dia meminta solusi terbaik dalam RUU Pemilu.

"Yang kita perjuangkan sejak 1998 dan puncaknya amandemen 1945. Kita ingin republik ini lebih baik, pembangunan ekonomi bisa berjalan. Itu ruh perjuangan reformasi kita. Saya harap kita memahami ada solusi yang terbaik," kata Ramson.

‎Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menginginkan musyawarah mufakat untuk menempuh kesepakatan atas RUU Pemilu. PAN mengusulkan dilakukan sesi lobi sebelum pengambilan keputusan.

"Karena jika dari lima paket isu krusial belum ada titik temu, siapa tahu dari lobi-lobi ada paket baru.‎ Kami usul langsung kita skors sidang ini, intinya kami minta lobi untuk musyawarah mufakat," katanya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengusulkan supaya rapat berlanjut. Jika nanti voting, dia minta dilakukan secara tertutup.‎

"Kami imbau dilakukan voting secara tertutup," katanya.

Berbeda dengan Demokrat, anggota Fraksi Nasdem Johnny G. Plate meminta rapat dilanjutkan dengan syarat musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh, maka harus dilakukan pengambilan suara dengan sistem terbuka.

"Kami usul untuk melanjutkan pandangan fraksi dan selanjutnya putusan diambil apakah itu musyawarah mufakat dan atau suara terbanyak dengan sistem terbuka," kata dia.

Saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Semua fraksi mendapatkan kesempatan untuk berpendapat.

‎Rapat beragendakan pengambilan keputusan tingkat II dihadiri lima pimpinan DPR dan 534 anggota dewan dari total 555 anggota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI