Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, semakin gencar ‘menyerang’ anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ‘serangan’ tersebut juga dilancarkan melalui media sosial Twitter.
Termutakhir, Rabu (19/7/2017) malam, Fahri melalui akun terverifikasi @FahriHamzah memberikan surat terbuka untuk Ketua KPK Agus Rahardjo yang ia tuduh terlibat dalam kasus patgulipat lelang Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berikut surat terbuka Fahri tersebut:
Malam Pak Agus Raharjo, Ketua @KPK_RI yang saya hormati. Semoga bapak tetap bisa istirahat saat kesibukan memuncak.
Baca Juga: Tak Sengaja, PM Israel Akui Puluhan Kali Serang Suriah
Malam ini saya ingin mengetuk kejujuran hati bapak. Sebab @KPK_RI yang bapak pimpin punya semboyan #BeraniJujurHebat.
Jujurlah bapak kepada bangsa ini. Apakah betul, bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya mega korupsi itu?
Sebab, kalau bapak terlibat dalam #KasusEKTP ini, maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya conflict of interest (konflik kepentingan).
Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat skandal ini terjadi, rasanya perlu penjelas. #KasusEKTP
Baca Juga: Harus Ateis, Kader Partai Komunis Cina Dihukum Kalau Beragama
Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015, tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.