Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan anggota segera memusnahkan satu ton sabu yang disita dari anggota jaringan penyelundupan narkoba Taiwan. Jika tak segera dibumihanguskan, Tito khawatir nanti barang bukti tersebut disalahgunakan.
"Saya minta dimusnahkan sehingga barang ini tidak disalahgunakan, dan harus dimusnahkan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Sebelum dimusnahkan, Tito meminta petugas menyimpannya di tempat aman dan harus diawasi terus agar tak terjadi penyimpangan.
"Saya minta ke Kapolda dan Propam. Untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus. Agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," kata Tito.
Dalam pemusnahan barang haram senilai sekitar Rp1,5 triliun itu, harus melibatkan Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka," kata dia.
Upaya penyeludupan sabu ke Jakarta dari Taiwan dapat digagalkan di Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017), dini hari. Saat penyergapan, satu tersangka ditembak mati karena mencoba menabrak petugas dengan mobil.
"Saya minta dimusnahkan sehingga barang ini tidak disalahgunakan, dan harus dimusnahkan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Sebelum dimusnahkan, Tito meminta petugas menyimpannya di tempat aman dan harus diawasi terus agar tak terjadi penyimpangan.
"Saya minta ke Kapolda dan Propam. Untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus. Agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," kata Tito.
Dalam pemusnahan barang haram senilai sekitar Rp1,5 triliun itu, harus melibatkan Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka," kata dia.
Upaya penyeludupan sabu ke Jakarta dari Taiwan dapat digagalkan di Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017), dini hari. Saat penyergapan, satu tersangka ditembak mati karena mencoba menabrak petugas dengan mobil.