Berikut lima paket yang disediakan DPR jika voting akan diberlakukan:
- Paket A: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
- Paket B: Presidential treshold (0%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
- Paket C: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
- Paket D: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
- Paket E: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (3,5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).