Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat senang izin badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi dia menyebut masih ada ormas antipancasila seperti HTI.
Djarot meminta HTI atau pihak yang tidak suka dengan langkah pemerintah untuk menempuh jalur hukum.
"Jadi pembubaran itu sudah tepat ya. Kalau saya (kira) tepat. Misalnya HTI tidak terima di pengadilan, kasus hukum, bukan pemerintah otoriter. Karena (HTI) bikin khilafah islamiah. Pancasila kan nggak kayak begitu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Selain HTI, Djarot mengatakan ada ormas lain yang diduga anti dengan pancasila. Tetapi, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur itu tidak mau menyebutkannya ke publik.
Baca Juga: PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah
"Yang teliti Kemenkumham, sama masyarakat, sama Kemendagri. Kami tidak bisa men-cap begitu antipancasila, tapu masyakarat tahu. Kalau menurut saya sih masih ada yang seperti itu (ormas anti Pancasila)," kata Djarot.
Menurut Djarot, pembubaran HTI merupakan langkah awal pemerintah menyelamatkan pancasila. Sebab, ia menganggap HTI sudah lama anti dengan pancasila.
"Jadi ini kan awal. Kalau HTI kan sudah lama diduga kayak begitu. Say dengar waktu saya jadi wali kota udah kayak gitu," katanya.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM sudah mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan begitu, HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah.
Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris mengatakan pembubaran HTI mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: HTI Resmi Dibubarkan, PDIP: Wiranto Sudah Mengkajinya