Pansus Angket KPK Serahkan Rekaman CCTV OTT KPK di BPK

Kamis, 20 Juli 2017 | 00:08 WIB
Pansus Angket KPK Serahkan Rekaman CCTV OTT KPK di BPK
Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menyerahkan hasil rekaman CCTV dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Sjafrudin.

Penyerahan ini dilakukan dalam rapat dengar pendapat umum Pansus Angket KPK dengan Wakapolri yang digelar tertutup, Rabu (19/7/2017).

Rekaman tersebut berisikan peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait kasus jual beli status Wajar Tanpa Pengecualian BPK untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.‎

Baca Juga: Polri Siap Jembatani KPK Dengan DPR

"Tadi kami serahkan yang dari BPK, terkait OTT KPK di BPK," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu usai rapat.

Dia mengatakan, penyerahan ini ditujukan agar Polisi melakukan penelitian terhadap aspek forensik digitalnya. Dari hasil penelitan Polri itu, baru bisa diketahui bila ada kesalahan yang dilakukan KPK dalam OTT itu.

"Setelah itu kan bisa kita lihat hasil forensiknya bersama pengama hukum nanti," tuur Politikus PDI Perjuangan itu.

Wakapolri Sjafrudin mengatakan, rekaman CCTV ini akan dipelajari Polri. Dia mengatakan, belum tahu isi rekaman tersebut sehingga belum bisa menyimpulkan apa-apa.

"Kita belum lihat dan masih ada di amplop. Nanti dipelajari di Bareskrim Polri," tutur Sjafrudin.‎

Baca Juga: Presiden Jokowi Berjanji Tidak Intervensi KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI