Andi Mallarangeng Hari Ini Resmi Bebas Murni

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 22:50 WIB
Andi Mallarangeng Hari Ini Resmi Bebas Murni
Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama pemantauan, Andi menunjukkan perilaku yang baik. Bahkan ia juga tidak lupa melaporkan diri pada Bapas selama dua minggu sekali.

"Dia juga melaporkan aktivitasnya di mana, hal-hal yang tidak boleh dilakukan bisa dipenuhi, misalnya tidak boleh ke luar negeri," kata dia.

Sebelumnya Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2014. Ia terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dan 550.000 dolar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Antara)

Baca Juga: Cara Imam Cegah Kasus Andi Mallarangeng Terulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI