Presiden Joko Widodo tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya. Pun dalam hal penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP-el oleh KPK, Presiden juga tetap pada komitmen awal.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi. Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Sebelumnya, staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi telah menyatakan hal yang sama. Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (18/7/2017), ia menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Paparkan Tiga Kunci Keunggulan Daerah
"Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum," kata Johan.
Sebagaimana diketahui, KPK kini tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kasus ini diduga melibatkan banyak politisi besar di DPR serta sebagian di pemerintahan. Salah satu yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Politikus Golkar Markus Nari juga baru saja ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini.
Sebelumnya KPK juga telah menjerat Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi maupun Menteri Dalam Negeri saat ini Yasonna Laoly.