Resmi Ditahan KPK, Anggota DPR dari PKS Ini Malah Senang

Rabu, 19 Juli 2017 | 19:05 WIB
Resmi Ditahan KPK, Anggota DPR dari PKS Ini Malah Senang
Politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/7/2017).

Yudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus suap proyek jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pantaua Suara.com, Yudi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan seragam tahanan KPK berwarna oranye. Dalam keterangan singkat kepada wartawan, Yudi manyatakan dirinya merasa senang karena segera diadili.

"Saya senang untuk segera diadili," kata Yudi saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Baca Juga: Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

Selain itu, Yudi juga mengatakan dirinya menjadi korban pencatutan nama oleh seseorang dalam kasus suap proyek jalan di daerah Maluku dan Maluku Utara tersebut.

Dia juga mengakui sudah menyampaikan sosok pencatut namanya kepada penyidik KPK.

"Saya sudah jelaskan kepada penyidik, bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya nanti dilihat di pengadilan," tutur Yudi sambil masuk ke mobil tahanan.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Yudi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidik, selama 20 hari ke depan.

"YWA ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur," kata Febri.

Baca Juga: Golkar Kian Termehek-mehek, Usai Setnov, Kini Markus Nari TSK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI