Kedua parpol itu ialah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia Masyumi) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Masyumi dan PSI dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan Bung Karno tahun 1960.
PKI dan Ormas-ormasnya
Sejarah pembubaran organisasi paling kontroversial terjadi pada tahun 1965, yakni yang menyasar Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta seluruh ormas-ormas underbouw-nya.
Baca Juga: Anggota DPR Ingin Citra Parlemen Dipulihkan Usai Novanto Jadi TSK
Pembubaran dan pelarangan PKI serta ormas-ormasnya ini bermula dari tragedi Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965.
Jumat (1/10/65), terjadi penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat oleh sekelompok perwira muda TNI. Setelah peristiwa itu, angkatan bersenjata mengklaim Gestok tersebut didalangi PKI.
Akibatnya, Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) menetapkan pembubaran dan pelarangan PKI yang diikuti tragedi kemanusiaan berupa pembantaian banyak anggota dan simpatisan partai tersebut serta pendukung Bung Karno.
Selain itu, imbas pembubaran PKI itu adalah pelarangan serta pembubaran ormas partai tersebut, yakni Pemuda Rakyat (PR).
Tak hanya itu, ormas-ormas yang memunyai kesamaan konsepsi dengan PKI, seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi) dan lainnya juga dilarang.
Baca Juga: Demokrat Galang Koalisi untuk RUU Pemilu
Beragam insitusi pendidikan yang dinilai komunis juga dibubarkan dan dilarang berdiri kembali, semisal Institut Ilmu Sosial Ali Archam dan Universitas Res Publica.