Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 15:56 WIB
Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hizbut Tahrir sempat berkembang pesat di banyak negara-negara bagian Malaysia. Namun, tahun 2005, pemerintah Malaysia menyatakan HT sebagai organisasi terlarang. Alasannya, HT memunyai ajaran Islam yang menyimpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI