Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 15:56 WIB
Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Hizbut Tahrir terus diburu oleh pemerintah Tajikistan setelah organisasi mereka dilarang tahun 2006. Perburuan itu dilakukan karena anggota HT terlibat aksi teroristik.

Tiongkok

Partai Komunis Tiongkok tahun 2008 menyatakan HT sebagai organisasi terlarang. Pasalnya, HT menghasut warga sejumlah wilayah muslim di negeri itu untuk memberontak.

Bangladesh

Baca Juga: FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

Hizbut Tahrir dilarang di Bangladesh pada 22 Oktober 2009. Pemerintah menilai, HT merupakan partai politik yang justru bertentangan dan tidak mendukung demokratisasi serta harmonisasi antarumat beragama.

Australia

Hizbut Tahrir berekspansi di Australia sejak era 1990-an. Namun, Australia bertindak tegas dengan menaytakan setiap aktivitas HT adalah ilegal. Sebabnya, HT kerapkali mengeluarkan bahan propaganda yang mengadudomba masyarakat.

 Spanyol

Hizbut Tahrir diputuskan sebagai organisasi ilegal sejak tahun 2008. Kekinian, anggota HT yang bergerak tanpa membawa nama organisasinya terus diawasi secara ketat.

Baca Juga: Nusron Taruhan Potong Tangan Jika Ahok Tak Masuk Politik Lagi

Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI