Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 15:56 WIB
Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tahun yang sama dengan Yordania dan deklarasi HT, Raja Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdul Rahman juga melarang organisasi itu eksis di negerinya. Sang raja beralasan, HT menjadi ancaman negara karena kerapkali melontarkan kritik terhadap kerajaan.

Mesir

Hizbut Tahrir sempat berkembang pesat dalam jumlah keanggotaan dan pengaruh politik di Mesir. Namun, seiring dengan gerakan modernisasi dan sekularisasi di Mesir, negara itu melarang keberadaan HT pada tahun 1974. Pasalnya, HT terlibat dalam upaya kudeta pada tahun yang sama.

Suriah

Baca Juga: FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi

Negara ini melarang keberadaan Hizbut Tahrir melalui kebijakan ekstrayudisial sejak tahun 1999. Namun, ketika gerombolan teroris ISIS dan pemberontak lainnya melakukan perjuangan bersenjata, HTI kembali eksis secara diam-diam.

Libya

Hizbut Tahrir mulai dilarang sejak dideklarasikan di Palestina oleh Libya. Tepatnya, HT dilarang ketika Libya masih dipimpin oleh Muamar Khadafi. Ketika itu, HT dilarang karena menghasut mahasiswa dan taruna akademi militer untuk memberontak terhadap Khadafi yang berhaluan sosialis.

Pakistan

HT secara resmi mulai dilarang beraktivitas di Pakistan pada tahun 2003 silam. Mereka dilarang karena dianggap ancaman, setelah dunia dikejutkan dengan tragedi 11 September di Amerika Serikat.

Baca Juga: Nusron Taruhan Potong Tangan Jika Ahok Tak Masuk Politik Lagi

Rusia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI