Suara.com - Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Media Nusantara Indonesia, anak perusahaan MNC Grup di Jawa Timur menjual kaos. Mereka adalah korban PHK dari Biro Koran Sindo di Jawa Timur.
Hasil penjualan kaos itu ditampung oleh Paguyuban Karyawan Koran Sindo Jawa Timur. Dana itu untuk biaya kegiatan perjuangan mendapat hak-hak layak dari PHK. Mulai dari mengurusi masalah hukum dan aksi demonstrasi.
Sebanyak 37 karyawan Biro Sindo Jawa Timur menolak mutasi dan menuntut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaos yang dijual berwarna hitam dan abu-abu. Ada 3 macam tulisan di kaos itu. Di antaranya "Masih Berjuang", "Satu Kata, Lawan!", dan "Aku Ora Ijen". Ada juga tulisan hastag #Sindo_Perjuangan dalam kaos itu.
Baca Juga: Karyawan Koran Sindo Yogyakarta Tuntut Pesangon Penuh
Kaos tersebut dijual dengan berbagai harga, tergantung kualitas kaos. Untuk kalangan mahasiswa yang dijual di tempat diskusi-diskusi dihargai Rp100 ribu perkaos. Sementara untuk jual online di media sosial dijual dengan harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.
"Kaos ini juga ditawarkan ke pejabat, tokoh politik, rektor dan sebagainya dengan harga tidak terbatas minimal di atas harga penjualan medsos," kata Rokib, anggota Paguyuban Karyawan Koran Sindo Jawa Timur yang merupakan anggota AJI Bojonegoro.
Masyarakat umum juga bisa memesan kaos ini dengan cara memesannya di Paguyuban Karyawan Koran Sindo Jawa Timur. Pemesanan bisa lewat Lukman (081333130119).