Suara.com - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku yang diduga memalsukan alamat surat elektronik (surel) dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dua pelaku itu merupakan warga negara asing (WNA).
"Dua pelaku sudah ditangkap ya Selasa (18/7) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci nama dua pelaku dan juga lokasi penangkapannya.
Baca Juga: Axel Akui Beli Narkoba, Polisi: Pakai Sendiri atau Diedarkan Lagi
"Saya belum dapat informasi lengkapnya ya, yang penting sudah membenarkan adanya penangkapan dulu," terangnya.
Sebelumnya, beredar surel yang mengatasnamakan Jokowi di media sosial. Email tersebut menggunakan alamat atau akun surel [email protected].
Salah satu surat tersebut ditujukan kepada Komisaris PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea.
Isinya, permintaan dukungan untuk Jokowi dalam menghadapi Pemilihan Umum 2019 mendatang. Dalam surat itu, Jokowi meminta agar penerima surat itu membalas surel tersebut.
Terkait beredarnya surat elektronik itu, Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan surel itu tidak dikeluarkan oleh presiden.
Baca Juga: Sudah Tersangka Korupsi, Kenapa Setya Novanto Tak Ditahan?
"Presiden maupun pihak istana tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Surat tersebut dipastikan adalah hoax," kata Johan dalam pernyataan resmi, Rabu (12/7) pekan lalu.
Bahkan, dia menegaskan Presiden Jokowi tidak memunyai akun surel [email protected].
"Presiden tidak memiliki akun email baik resmi maupun pribadi dengan nama [email protected]," tegasnya.