Suara.com - Sembilan anak yang melakukan bullying terhadap siswi SD Negeri Kebon Kacang, Jakarta Pusat, kelas VI, berinisial SW, kini dibina di Panti Marsudi Putra Handayani milik Kementerian Sosial. Mereka akan berada di sana selama tiga bulan.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Jakarta Pusat Komisaris Eko Prasetyo mengatakan selama masa penggemblengan mental terhadap anak-anak yang punya geng bernama Brother Of Santay itu, orangtua mereka tetap boleh berkunjung. Tapi, hanya pada hari Sabtu dan Minggu saja.
Eko mengatakan selama di panti, anak-anak mendapatkan penempaan bekal hidup bermasyarakat.
"Jadi bentuknya berupa asrama jadi lengkap bagi beragama Islam salat lima waktu. Mulai start bangun dari jam 05.00 WIB, jadi demikian," kata Eko, Rabu (19/7/2017).
Pengelola panti sudah memiliki program pendidikan yang baik untuk menangani kasus-kasus anak.
"Untuk penunjang pendidikan mereka sangat lengkap itu berupa asrama dan mengikuti program - program pendidikan yang hampir sama seperti sekolah pada umumnya. Mereka juga bisa cepat beradaptasi," ujar Eko.
Proses hukum kasus bullying disepakati diselesaikan diluar pengadilan atau diversi. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan mediasi di Polsek Tanah Abang, semalam. Banyak pertimbangan kenapa disepakati demikian, di antaranya karena mereka masih anak dan punya masa depan yang panjang.
Setelah masa pembinaan selesai, mereka diharapkan kembali ke sekolah. Pengelola sekolah diharapkan mau menerima mereka.