Kemarin Polda Metro Jaya melalui Kanit PPA dan Kementerian Sosial RI sudah mendengarkan langsung kondisi dan psikologis keluarga korban dan permintaan ayah korban agar dua institusi tersebut membantu. Sesuai dengan mandat kepolisian dan Kementerian sosial dalam tugasnya.
Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas berharap kepolisian menyikapi dengan tegas hasil investigasi ini dan bersikap lebih responsif dan aktif, karena dalam berita di berbagai media sudah jelas pelaku dan pembuat video sudah mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dan alat bukti yang sangat cukup.
"Semoga keadilan diperoleh pihak korban dan masyarakat luas memetik pelajaran dari kasus ini agar senantiasa meninggikan martabat dan hak-hak manusia dengan berbagai latar belakang dan kondisinya," kata Kurniawan.