Orangtua korban juga mengungkapkan kekagetannya yang menyebabkan sangat terpukul atas pengakuan Farhan bahwa perilaku seperti ini sudah biasa dan sering dilakukan teman-teman kampusnya.
Selama ini MF tidak melaporkan karena melindungi teman-temannya agar tidak dimarahi dosen dan mendapat nilai jelek. Farhan juga menyampaikan tidak memberi tahu orang tua karena tidak mau membuat susah.
"Mungkin kalau tidak ada video tersebut MF tetap bersikap yang sama, melindungi teman-temannya. Hal itu disampaikan orangtua MF kemarin kepada MPHPD. Keluarga melalui salah satu kakaknya juga menyampaikan sudah pernah bertemu baik-baik dengan para pelaku di kampus, namun pelaku menghindar," kata Kurniawan.
Untuk itu, kemarin keluarga menyampaikan situasi ketidakpuasan dan ketidaknyamanan atas proses di kampus dengan menyampaikan ke awak media yang datang ke rumah. Dengan tegas ayah korban menyampaikan bila hasil di kampus tidak memuaskan maka keluarga secara langsung meminta kepada kepolisian yang saat itu dihadiri Kanit PPA Polda Metro Jaya Endang untuk memproses secara hukum.
"Artinya kampus sama sekali tidak memperhatikan psikologis keluarga korban yang sedang dirundung kesedihan. Ibu Korban menyampaikan sangat terpukul. Kakak korban F juga menyampaikan ada tekanan dari keluarga para ‘pelaku’ yang disinyalir punya posisi dalam berbagai bidang," kata Kurniawan.
Untuk itu, Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas menolak dan sangat menyesalkan hasil investigasi Universitas Gunadarma atas aksi-aksi bullying yang menimpa Farhan karena dilakukan dengan tidak terbuka dan cenderung menutup diri serta terkesan menghindar dari fakta hukum yang terjadi.
Artinya, kata dia, kampus dianggap tidak mumpuni dan tidak punya kemampuan investigasi. Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas juga menolak semua hasil dari tim investigasi yang dibentuk Universitas Gunadarma yang diketuai Ibu Marlizas, Bidang Kemahasiswaan Dekan 3 Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika, karena tidak mengindahkan masukan dan bukti yang diungkap atas tindakan para pelaku yang sudah banyak diberitakan media. Tim investigasi pihak kampus cenderung mengingkari fakta dan bukti.
"Tim investigasi yang selama ini menggembor-gemborkan bahwa berisi berbagai profesional, dokter dan psikolog, pada kenyataannya tidak mumpuni dan tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang baik untuk investigasi kasus ini sebagaimana tercermin dari hasil yang diumumkan kampus pada konferensi pers kemarin. Untuk itu kampus wajib membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencapai harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," kata dia.
Penyampaian kampus bahwa anak tidak autis juga dibantah keluarga, kata Kurniawan. Ayah korban menyampaikan secara terbuka dan mengundang ahli untuk melihat kondisi Farhan. Tentunya dengan prinsip kehati-hatian, penghargaan dan apresiasi kepada keluarga yang selama ini telah memperjuangankan Farhan dalam tumbuh kembangnya yang luar biasa sampai saat ini. Dengan prestasi akedemik Farhan yang tinggi di kampus, kemandiriannya dan kekuatan hatinya menerima perlakuan tidak bermartabat dari teman-temannya.
Kurniawan mengatakan atas hasil yang tidak obyektif ini, komunitas meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan permintaan ayah korban agar polisi terlibat dalam proses ini.