“Semua ini bisa berjalan dengan baik jika ada cetak biru pendidikan anti-bullying sehingga baik sekolah maupun orangtua, tinggal menjalankannya dan anak-anak kita bisa terhindar baik sebagai pelaku maupun korban bully,” kata senator Jakarta.
Diserahkan ke panti
Usai pemeriksaan terhadap sembilan murid anggota geng Brother Of Santay, dilakukan mediasi yang melibatkan polisi, Kementerian Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan Pemasyarakatan, dan orangtua korban maupun pelaku serta guru sekolah.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Suwarno mengatakan setelah dilakukan mediasi, disepakati sembilan murid sekolah yang melakukan bullying diserahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
"Jadi, hasil mediasi selama pemeriksaan untuk sembilan orang langsung ditempatkan di fasilitas kementerian sosial di Jakarta Timur selama tiga bulan. Langsung dibawa malam ini," kata Suwarno di Polsek Metro Tanah Abang.
Mengenai kasus hukum, juga disepakati dilakukan diversi.
"Kesepakatan dari departemen sosial terjadi kesepakatan diversi artinya bahwa anak ini untuk langkah penyidikan ini tetap keputusan berada di bawa ke panti sosial," Suwarno menambahkan.
Sistem diversi ditempuh karena yang berperkara masih anak di bawah umur. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Itu tercantum dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Terhadap Anak.
Suwarno mengatakan selama tiga bulan berada di panti, mereka akan mendapatkan tempaan mental agar jangan mengulangi perbuatan.
"Ada sistem pendidikan tetap berjalan. Adaptasinya juga nanti penggemblengan mentalnya akan lebih bagus lagi nanti," ujar Suwarno.