Jika pelaku merupakan peserta program Kartu Jakarta Pintar, kata Djarot, Dinas Pendidikan DKI harus mencabut fasilitas tersebut.
"Saya minta dinas coba dicek apakah menerima KJP atau tidak, kalau terima, cabut KJP-nya. KJP membikin orang pintar, bukan hanya pintar sekolahnya tapi dalam bersikap. Makanya KJP harus nontunai karena ada unsur pendidikan karakter," kata Djarot.
Djarot ingin kasus ini menjadi pelajaran kepada keluarga untuk mendidik anak sebaik mungkin.
"Selanjutnya saya minta dengan sangat, keluarga, orangtua juga harus terlibat untk bisa mengontrol dan awasi putra putrinya. Saya berharap jangan sampai ada lagi terulang kasus bullying," kata Djarot.
Bullying seperti lingkaran setan
Aksi bullying tak hanya terjadi pada SW, dalam waktu berdekatan juga terjadi di kampus Univeristas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dimana beberapa mahasiswa mengejek dan mem-bully seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang sebenarnya harus mereka lindungi.
“Aksi bullying seperti lingkaran setan yang kalau tidak kita putus akan terus berulang. Anak-anak SMP yang jadi pelaku bully sebenarnya juga korban dari sebuah kondisi lingkungan yang menganggap mem-bully adalah sesuatu yang biasa atau normal. Kita harus punya blueprint memutuskan lingkaran setan bullying ini,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Jakarta.
Fahira mengungkapkan aksi bullying baik verbal maupun fisik di dunia pendidikan atau yang melibatkan pelajar, bukan hanya menjadi persoalan serius di Indonesia tetapi juga banyak negara lain di dunia. Banyak negara sudah berhasil menekan aksi bullying karena Pemerintahnya memformulasikan cetak biru pendidikan anti-bullying yang berisi kerangka kerja terperinci sebagai dijadikan landasan kebijakan, sasaran, strategi hingga kepada detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah menjadi yang terdepan mengimplementasikannya.
Menurut Fahira persoalan aksi bully oleh pelajar sangat kompleks dan multidemensi sehingga penangannya juga harus komprehensif. Dalam konteks bully yang melibatkan anak-anak, pelaku juga harus kita anggap sebagai korban dan dia punya hak untuk disadarkan bahwa perbuatannya itu salah bahkan sebuah kejahatan. Selain itu, orang tua, sekolah dan guru harus intropeksi, kenapa anak dan pelajar mereka menjadi pelaku bully.
Pihak pertama, kata Fahira, yang harus lebih dulu disadarkan bahwa aksi bully adalah persoalan serius adalah orangtua, sekolah termasuk guru. Jika pihak-pihak ini sadar maka mereka akan berpikir dan tergerak untuk membuat pendidikan anti-bullying di sekolah masing-masing dan orang tua lebih aware terhadap perilaku anaknya.