Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan organisasi kemasyarakatan yang menganut ideologi radikal saat ini sudah menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia.
"Sudah ada kejadian bom Thamrin, Kampung Melayu, lalu bom yang meledak di Bandung. Itu ancaman sudah di depan mata, bukan seperti yang sering digemborkan soal PKI. Ancaman yang jelas di depan mata ya ormas radikal ini," ujar Yaqut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Selain dapat langsung merugikan masyarakat, ia menilai kini ormas radikal tersebut juga kian membahayakan negara, karena timbulnya upaya-upaya mereka untuk mengganti ideologi Pancasila dengan pemikiran yang anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas
Melihat ancaman tersebut, tindakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017, perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), kemudian dianggap tepat oleh Yaqut.
"Ini sudah genting, kalau dibiarkan mereka bisa semakin besar. Pemerintah jaga negara, ya boleh membubarkan. Kami setuju dengan Perppu Ormas," kata dia.
Dukungan tersebut, menurut Yaqut, juga telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat melakukan menemuinya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
"Ansor melihat kelompok yang mengatasnamakan Islam dan ingin mengubah NKRI itu perlu ditindak. Sekarang ini kelompok-kelompok itu ancaman nyata," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: GP Ansor Kutuk Aksi Teror di Kampung Melayu