Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melaporkan balik Axel Matthew ke Polda Metro Jaya. Polisi tidak terima dituduh menganiaya Axel Matthew ketika dia ditangkap di Hotel Kristal, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.
"Iya laporannya di Polda Metro, soal kasus dugaan pemukulan aja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo masih merahasiakan identitas anggota polisi yang melaporkan anak aktor Jeremy Thomas. Argo mengatakan tentu polisi sudah punya alat bukti, seperti CCTV.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Jeremy melaporkan delapan anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dengan tuduhan menganiaya Axel.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Jeremy juga melaporkan pengelola Hotel Kristal ke Mabes Polri karena merasa menutup-nutupi informasi tentang kasus Axel Matthew.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Axel Matthew kini telah berstatus tersangka karena diduga memesan ekstasi happy five dari Malaysia.
Kasus ini merupakan pengembangan pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari kasus itu, JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia diamankan.