Ketetapan keempat, Partai Golkar menyetujui keputusan Setya Novanto yang menginstruksikan Ketua Nurdin Halid dan Idrus Marham menjalankan organisasi Partai Golkar.
Sementara poin kelima, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR wajib datang dalam sidang paripurna pengambilan keputusan untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu 2017.
Sedangkan poin keenam, DPP menugaskan kepada anggota fraksi pemenangan pemilu Indonesia I dan Indonesia II dan seluruh koordinator wilayah Partai Golkar, untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader mengenai kondisi terkini Partai Golkar.
"Ketujuh, DPP tetap berpegang teguh pada landasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan seluruh peraturan-peraturan pelaksanaan," tandasnya.
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto