Polisi belum menerima laporan kasus bullying terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma bernama Farhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap korban melaporkan kepada polisi agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
"Untuk melakukan pemanggilan (penyelidikan). Kan sebaiknya dilaporkan. Nanti kita check masuk pengaduan atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Investigasi yang dilakukan Universitas Gunadarma untuk menyelidiki kasus bullying tersebut sudah memasuki babak akhir.
"Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang ada di dalam video mereka tidak bermaksud untuk mem-bully, akan tetapi hanya bercanda sesama teman kelas," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di kampus D Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Pelaku, kata Irwan, memperlakukan Farhan seperti ketika mereka bercanda kepada teman-teman lain pada umumnya
"Teman-teman satu kelasnya menganggap bahwa MF berlaku seperti rekan-rekan lain, artinya memiliki perilaku biasa tidak berkebutuhan khusus," kata dia.
Mengenai video yang viral di media sosial, pelaku mengatakan itu dibuat secara spontan.
Ibu korban bernama Mata Elis (57) tak kuasa melihat video aksi perundungan yang dialami Farhan.
Dia bahkan tak mau lagi melihat video viral itu karena kerap membuatnya sedih.
"Sejak kejadian itu, kita enggak ada yang makan. Kayak puasa saja. Karena terlalu sedih," kata dia kepada wartawan di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Ayah Farhan, Mansur (67), juga terpukul, dan masih ingat betul reaksi Elis waktu kali pertama menyaksikan video perundungan Farhan.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya yang lihat videonya. Ibunya langsung nangis," kata dia.
Mansur mengatakan Farhan mengaku sudah mengalami perundungan semacam itu sejak semester pertama.
"Menurut dia sudah semenjak semester pertama. Dia enggak mau membebani orangtua. Mau menghadapi sendiri," tutur dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap korban melaporkan kepada polisi agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
"Untuk melakukan pemanggilan (penyelidikan). Kan sebaiknya dilaporkan. Nanti kita check masuk pengaduan atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Investigasi yang dilakukan Universitas Gunadarma untuk menyelidiki kasus bullying tersebut sudah memasuki babak akhir.
"Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang ada di dalam video mereka tidak bermaksud untuk mem-bully, akan tetapi hanya bercanda sesama teman kelas," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di kampus D Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Pelaku, kata Irwan, memperlakukan Farhan seperti ketika mereka bercanda kepada teman-teman lain pada umumnya
"Teman-teman satu kelasnya menganggap bahwa MF berlaku seperti rekan-rekan lain, artinya memiliki perilaku biasa tidak berkebutuhan khusus," kata dia.
Mengenai video yang viral di media sosial, pelaku mengatakan itu dibuat secara spontan.
Ibu korban bernama Mata Elis (57) tak kuasa melihat video aksi perundungan yang dialami Farhan.
Dia bahkan tak mau lagi melihat video viral itu karena kerap membuatnya sedih.
"Sejak kejadian itu, kita enggak ada yang makan. Kayak puasa saja. Karena terlalu sedih," kata dia kepada wartawan di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Ayah Farhan, Mansur (67), juga terpukul, dan masih ingat betul reaksi Elis waktu kali pertama menyaksikan video perundungan Farhan.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya yang lihat videonya. Ibunya langsung nangis," kata dia.
Mansur mengatakan Farhan mengaku sudah mengalami perundungan semacam itu sejak semester pertama.
"Menurut dia sudah semenjak semester pertama. Dia enggak mau membebani orangtua. Mau menghadapi sendiri," tutur dia.