Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal tidak mengacuhkan pernyataan Jeremy Thomas mengenai uang Rp1,5 juta yang ditransfer putranya, Axel Matthew, bukan untuk membeli pil ekstasi jenis Happy Five.
Aktor lawas itu berkukuh, uang yang ditransfer anaknya itu untuk keperluan membeli pakaian.
"Ya biasa. Namanya juga keluarga, bela-belain biasa ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono, Selasa (18/7/2017).
Baca Juga: Pulang MOS, Siswa Ini Meninggal karena Minum Soda Campur Susu
Ia mengatakan, polisi telah mengantongi bukti transfer dan keterangan dua warga berinisial JV dan DRW yang menyebutkan Axel ikut memesan narkoba yang dibawa dari Malaysia.
"Ada bukti transfer. Pengiriman uang itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia. Kan ada beberapa temannya yang pesan ya, ada 35 strip, 11 strip semuanya itu 1.118 butir (Happy Five). Itu perlu dipahami," ungkapnya.
Argo juga menuturkan, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus yang kini menjerat Axel sebagai tersangka.
"Teman-temannya kan sudah kami periksa. Saksinya ada lima. Semua sudah kami tanyakan dan menyampaikan semua," terangnya.
Sebelumnya, Jeremy menyangkal tuduhan polisi jika Axel telah memesan narkoba dengan cara mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ortu Mahasiswa Gunadarma yang Di-Bully Nangis Lihat Video
"Bukti transfer boleh saja. Anaknya (teman Axel) kan juga jualan baju online. Yang saya tahu, tidak ada (pembelian Happy Five). Kalaupun dia (Axel) melakukan transaksi-transaksi online, sekarang itu sangat wajar," kata Jeremy di Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).